Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja Aparatur (SIKKAP)

  • Penerapan sistem tunjangan pegawai (TPP) berbasis kinerja merupakan sebuah sistem yang kompleks yang melibatkan data dan informasi meliputi data pegawai, kehadiran pegawai, target dan capaian kinerja, serta keketentuan yang ditetapkan untuk mengukur dan melakukan penghitungan.

    SIKKAP adalah aplikasi berbasis web yang sesuai namanya maka berfungsi untuk mengolah data kehadiran dan kinerja aparatur PNS, atau sering juga disebut dengan e-Kinerja. Output utama yang dihasilkan adalah perhitungan jumlah TPP yang diterima setiap pegawai dan keseluruhan. 

    Terdiri dari dua program utama yang bekerja secara terintegrasi yaitu Sistem Informasi Kehadiran ASN (SIDIAN) dan Sistem Informasi Kinerja ASN (SISKA). Terdapat pilihan dengan SIMPEG dan tanpa SIMPEG.

    Seluruh ketentuan yang diterapkan dalam SIKKAP antara lain bobot kehadiran dan kinerja, menerapkan atau tidak target yang berasal dari SKP, dan besarnya jumlah potongan untuk setiap pelanggrakan, dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku (Perbub/Perwali/Pergub).